Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, buka suara menanggapi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang menelusuri kepatuhannya selama ini. Dia mengatakan selama ini selalu taat membayar pajak.
Apalagi dia sudah mengantongi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) selama 40 tahun menjadi pengacara.
"Tanya saja sama kantor pajak saya bayar berapa banyak. Pajak itu kan saya mau enggak mau harus bayar karena setiap kali terima honor langsung dipotong, itu kan sudah peraturan. Saya beli mobil saya kan harus bayar pajak. kalau nggak, saya nggak punya STNK," ujar Fredrick, Selasa (28/11).
Fredrich diincar Ditjen Pajak lantaran pamer dirinya menyukai kemewahan dalam wawancara bersama Najwa Shihab. Saat wawancara, Fredrich mengatakan dirinya suka mewah. Kalau pergi ke luar negeri minimum menghabiskan Rp 3 miliar-Rp 5 miliar.
Netizen memosting pernyataan Fredrich di Twitter dan mention ke akun @DitjenPajakRI. Ditjen pajak langsung menindaklanjuti informasi itu.
Menurut Fredrich, Dirjen Pajak hanya akan memeriksa dirinya jika tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dia menegaskan, selama ini telah mengantongi NPWP.
"Katanya saya dibilang enggak punya NPWP. Itu orangnya yang ngomong enggak punya otak kan. Saya sudah 40 tahun jadi advokat, saya punya banyak usaha, masa enggak punya NPWP," kata Fredrich.
Berdasarkan NPWP itu, kata Fredrich, Ditjen Pajak bisa mengecek apapun terkait kepatuhan pajaknya.
"Dirjen pajak itu menyatakan, kalau saya tidak punya NPWP, dia akan melakukan pemeriksaan. Kalau saya ada NPWP, dari NPWP sudah ketahuan saya punya kegiatan. Beliau ngomongnya netral kok," tutur Fredrich. (dtf)