Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz tidak hanya kecewa terhadap jadwal sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda R APBD 2018 yang dijadwalkan secara tiga hari berturut-turut, namun juga khawatir pembahasan tersebut tidak berkualitas.
"Agenda yang terkesan dipaksakan ini pasti dinilai publik sebagai bentuk tidak berpihaknya lembaga DPRD terhadap kepentingan rakyat Sumut," ujarnya kepada medanbisnisdaily, Rabu (29/11/2017).
Diketahui berdasarkan undangan yang disebarkan ke seluruh anggota DPRD Sumut dan ditandatangani Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, dijadwalkan dari Selasa (28/11/2017) paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Rancangan APBD 2018 oleh Gubernur. Kemudian Kamis (29/11/2017) paripurna dengan agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap Ranperda APBD 2018, serta Kamis (30/11/2017) paripurna agenda penyampaian Jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum anggota dewan atas nama Fraksi terhadap Ranperda APBD 2018.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, acara paripurna sebelumnya (selasa) baru berakhir sore hari, jadi belum sampai 24 jam harus ada pemandangan umum atas nama anggota DPRD. Lalu besok langsung jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum itu.
"Ini suatu hal yang perlu kami koreksi secara internal. Dan disuarakan ke masyarakat sehingga bisa memahami dinamika yang terjadi," katanya.
Seharusnya ada tiga hal yang semestinya menjadi pertimbangan lembaga DPRD melalui pimpinannya supaya pembahasan APBD tahun 2018 mendatang bisa berkualitas. Yakni pertama, realisasi pajak daerah yang tidak signifikan capaiannya meskipun mencapai target, perlu menjadi analisa secara khusus. Kedua, pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap perubahan APBD tahun 2017 juga harus jadi pertimbangan dalam penyampaian pemandangan umum atas nama anggota DPRD terhadap nota keuangan APBD tahun 2018, karena hubungan kesinambungan antara satu tahun anggaran sebelumnya dengan yang akan datang cukup terkait.
Dan ketiga soal Perda yang akan disahkan baik bagi PDAM Tirtanadi dan PT Bank Sumut yang didalamnya nanti ada komitmen pemerintah provinsi untuk menambah Penyertaan modal kembali.
"Tiga hal ini saja sesungguhnya perlu waktu," pungkasnya.