Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Seorang bocah berusia 9 tahun di Surabaya jadi korban pencabulan pria asal Jombang. Bocah ini disodomi pelaku hingga 28 kali.
Pelaku, Abdul Ghofur yang indekos di kawasan Mojoklangru, Surabaya, kini sudah diamankan polisi.
"Aksi sodomi pelaku dilakukan sejak September hingga November 2017 ini terhadap korban yang masih berusia 9 tahun," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana pada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/12/2017).
Aksi pencaulan pelaku terhadap korban dilakukan di dua tempat. Di kamar kosnya sendiri, dan di rumah kontrakan ayah korban.
Sebelum memuluskan aksi dan memuaskan nafsunya, pelaku terlebih dulu mengiming-imingi korban dengan meminjami handphone yang diputar video lucu.
"Saat korban mulai menikmati video lucu dari handphone pelaku menyuruhnya untuk tengkurap, dan aksinya dilangsungkan," tambah Dewa.
Pelaku menurut Dewa, diamankan polisi setelah mendapat laporan dari orangtua korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan baju dan celana korban serta handphone pelaku.
"28 Kali saya melakukannya. Tidak ada motif, hanya nafsu saja dan puas setelah melakukan," ujar Ghofur.
Pelaku sendiri mengelak jika dikatakan mempunyai kelainan perilaku seks menyimpang. "Saya normal pak, dulu pernah punya pacar, juga pernah seperti itu. Lalu putus setelah itu saya sering ke lokalisasi di kawasan Jagir tapi kemudian ditutup itu saya coba-coba ke anak kamar sebelah," kata Ghofur beralasan. (dtc)