Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pasuruan. Polisi sudah mengamankan HA (44), kakek asal Kabupaten Pasuruan yang tega mengumpankan cucunya ke monyet. Bocah 5 tahun itu dituduh mencuri uang Rp 50 Ribu.
Warga yang geram dengan kelakuan sang kakek itu pun melaporkannya ke polisi.
"Tadi HA kami hadirkan ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo, saat ditemui di kantornya, Jalan Gajah Mada, Pasuruan, Selasa (5/12/2017).
Menurut Suwondo, pihaknya berhasil mengorek sejumlah keterangan dari HA. HA mengakui, jika pria yang ada di video tersebut benar dirinya, dan bocah yang disiksa merupakan cucunya.
"Pada saat kejadian itu si korban ini dituduh mencuri uang Rp 50 ribu oleh kakeknya. Kemudian korban dipegang kedua tangannya dengan posisi telanjang kemudian ditakut-takutkan ke Monyet. Korban dalam kejadian mengalami luka-luka. Luka gores," terangnya.
Suwondo mengungkapkan, korban merupakan anak yatim, Dia tinggal bersama kakeknya, karena ibunya kerja di luar kota."Kami masih terus mendalami kasus ini. Bisa saja HA ini dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," tandasnya. (dtc)