Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bogor. Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku siap jika dipanggil KPK untuk diperiksa atas kasus suap memuluskan pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. Dia mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
"Sampai sejauh dari awal kami katakan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK termasuk saya juga. Saya selalu ditanyakan siap atau tidak jika dipanggil. Insyaallah saya kalau dipanggil akan datang karena patuh dan hormat kepada hukum yang berlaku di negara ini, saya sebagai warga negara Indonesia dan pejabat negara," kata Zumi Zola saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Meski demikian, Zumi mengaku belum menerima adanya pemanggilan dari KPK. "Sampai saat ini belum ada pemanggilan itu," katanya.
"Yang jelas kita akan dukung agar proses ini, saya juga berharap bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu," tambahnya.
Terkait dengan penggeledahan di kantornya, Zumi menegaskan yang dia tahu hal itu bukan dilakukan di ruang kerjanya.
"Penggeledahan kemarin dilakukan di kantor gubernur itu di ruang sekda, ruang asisten III dan kantor DPRD, gitu lho," katanya.
Namun demikian, jika memang benar dilakukan di ruang kerjanya, dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Di ruang saya ada mungkin ya, tapi saya nggak lihat satu-satu tapi yang kemarin itu informasinya itu kantor DPRD, kantor sekda. Karena kan kantor gubernur itu kan besar banyak sekali ruangan," katanya.
Dia pun yakin, pemeriksaan oleh KPK itu dilakukan secara profesional. Dia juga mengatakan tak tahu apa saja berkas atau benda yang dibawa oleh KPK usai pemeriksaan itu.
"Itu kan di kantor gubernur kan besar, bukan cuma ruang kerja saya saja gitu lho. Kan ada kantor sekda. Apapun itu, pasti kan KPK bekerja dengan profesional, ambil bukti yang menguatkan, ya sudah," katanya.
"Saya bukan anggota KPK. Enggak tahu berkasnya apaan," tambah dia sambil tertawa. (dtc)