Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Libur Natal dan tahun baru sudah semakin dekat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bakal ada peningkatan 2 persen penumpang yang menggunakan transportasi laut.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 2 persen dibandingkan pada Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017," ujar Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Dwi Budi Sutrisno dalam keterangan yang disampaikan Ditjen Hubla, Rabu (6/12/2017).
Apa yang disampaikan Dwi tersebut diutarakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Hotel Mercure, Ancol, hari ini. Dwi mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan menyamakan pemahaman dan memantapkan koordinasi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 agar dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib, dan nyaman.
Dwi menambahkan Kemenhub akan melakukan monitoring dengan membentuk Posko Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kantor Pusat Ditjen Hubla. Posko akan dilengkapi monitor CCTV, tracking system untuk kapal penumpang dan kapal perintis, serta aplikasi pelaporan naik-turun penumpang di 52 pelabuhan pantau dari 18 Desember 2017 sampai 8 Januari 2018.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla di pelabuhan untuk membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru di pelabuhan masing-masing dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan dan melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla," kata Dwi.
Di samping itu, lanjut Dwi, Kemenhub akan memastikan kesiapan armada, fasilitas pelabuhan, dan infrastruktur lainnya telah memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan standar pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.
"Melalui rakor ini, saya berharap seluruh instansi terkait dapat berperan aktif untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sehingga penyelenggaranya dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib, dan nyaman serta dapat memenuhi harapan masyarakat," ujar Dwi.Untuk mengantisipasi kesiapan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Dirjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/92/5/DJPL-17 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 serta Pos Koordinasi (Posko) Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, serta Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/91/2/DJPL-17 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. (dtc)