Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus menuai kecaman. Pernyataan Trump dinilai blunder.
"Pernyataan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel adalah blunder politik Amerika," Kata anggota Komisi I DPR Martin Hutabarat, Kamis (7/12).
Martin menilai, niat Trump itu akan berdampak luas. Terutama akan meningkatkan suhu politik di kawasan Timur Tengah maupun di negara-negara lain yang selama ini simpati terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Martin mengatakan, dirinya tidak melihat adanya urgensi AS memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem saat ini. Apalagi, tidak ada satu negara pun yang memiliki kantor kedutaan di Yerusalem. Semua berkantor di Tel Aviv dan tidak ada yang terganggu dengan kenyataan itu selama ini.
"Saya curiga bahwa pemindahan kedutaan ini bukanlah kebjakan Kementerian Luar Negeri Amerika, tapi keinginan pribadi Donald Trump untuk mengurangi serangan gencar yang sedang ditujukan kepadanya sebagai hasil investigasi kejaksaan yang melihat keterlibatan Rusia semakin terang benderang dalam Pilpres Amerika yang lalu yang membuat Donald Trump menang melawan Hillary Clinton," ujarnya panjang lebar.
"Saya berharap agar Kementerian Luar Negeri Indonesia lebih pro aktif untuk memprotes keputusan Donald Trump tersebut bersama dengan negara-negara lainnya," sambung politisi Partai Gerindra ini.(dtc)