Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Medan. Kondolidasi Akbar Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara atau KOBAR GERMASU tetap akan menuntut diterapkannya kebijakan pendidikan gratis di Indonesia, khususnya di Sumut, kendati suara dan kebebasan mereka sempat dibungkam melalui pemenjaraan tiga orang aktivisnya.
Secepatnya KOBAR GERMASU akan kembali melanjutkan gerakan mengusung isu pendidikan gratis tersebut seusai dibebaskannya ketiga mahasiswa yang dipenjara.
Demikian penjelasan KOBAR Germasu melalui humasnya, Dahlia, kepada medanbisnusdaily.com (Jumat, 8/12/2017). Hari ini sekitar pukul 12.00 wib ketiga mahasiswa yang dipenjara; Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif yang merupakan mahasiswa ITM serta Sier Hensen Siahaan (USU), berakhir masa hukumannya setelah mendekam di penjara selama tujuh bulan.
"Kami akan menjemput mereka bebas dari LP Tanjung Gusta, hukuman Fadel Cs adalah bagian dari perjuangan mahasiswa Sumut secara keseluruhan," ujar Dahlia.
Fadel, Fikri dan Sier ditahan kepolisian bersama seorang warga lainnya saat berlangsungnya aksi unjukrasa di kampus USU pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei lalu. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap petugas polisi yang ketika itu bertugas menjaga aksi mereka.
KOBAR GERMASU menyatakan vonis terhadap Fadel Cs oleh hakim PN Medan (7/12) pembungkaman terhadap kebenaran. Gerakan mahasiswa dikriminalisasi. Sebab tidak sedikitpun fakta persidangan yang menunjukkan Fadel Cs melakukan penganiayaan. Justru mereka disiksa hingga babak belur saat penangkapan berlangsung.
Kata Dahlia, berkali-kali KOBAR GERMASU melakukan aksi protes menolak seluruh proses hukum yang menjerat Fadel Cs. Akan tetapi tidak satupun institusi hukum yang menggubris.
"Kami tidak akan berhenti menuntut, mahasiswa Sumut akan terus bergerak menuntut pendidikan gratis," kata Dahlia.