Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Seksi Konservasi Wilayah III menerima penyerahan seekor burung enggang julung emas, Kamis (7/12/2017), di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penyerahan burung langka bernama Latin Rhyticeros Undulatus yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tersebut, diterima dari Surya Dharma, seorang warga Labuhanbatu Utara yang telah dua tahun memelihara burung berjenis kelamin betina itu.
Surya Dharma yang merupakan seorang jurnalis tersebut, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (8/12/2017) mengisahkan, menemukan burung itu berawal ketika sekira dua tahun silam melakukan liputan perambahan Ilegal di kawasan hutan Bukit Barisan.
"Di kawasan hutan Konservasi itu saya menemukan anak burung enggang dari tangan seseorang. Setelah dinegosiasi, anak burung tersebut saya dapat dan dipelihara," ujar Surya Dharma.
Saat awal ditemukan, kondisi anak burung enggang/rangkong itu sangat memprihatinkan. Tidak terawat dengan baik. Sejak awal, katanya, dia berkeinginan menyerahkan burung yang dilindungi negara tersebut ke pihak BBKSDA Sumatera Utara.
Dan, terealisasi setelah dimediasi oleh rekan-rekannya di salah satu NGO Lingkungan Hidup.
Informasi diperoleh, penyerahan burung itu diterima oleh tiga orang staf BKSDA Sumut Wilayah III.
Salah seorang staf BKSDA, Fresli Parel Butar-Butar, menjelaskan, kedatangan mereka berdasarkan informasi yang disampaikan NGO tentang niat pemilik burung enggang untuk menyerahkannya ke BBKSDA.
Setelah mengambil dari rumah Surya Darma, BBKSDA akan mengkarantina burung tersebut di Sibolangit, untuk dirawat dan diperiksa kesehatannya. Selanjutnya setelah dapat beradaptasi dengan habitat aslinya, secepatnya dilepasliarkan di alam bebas.