Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung sikap pemerintah Indonesia atas penolakan terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump. MUI akan bentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif atau yang dikenal dengan Yerusalem.
"Kita juga sepakat akan membentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhyiddin Junaidi, usai konferensi pers di kantor pusat MUI, Jl Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).
Muhyiddin mengatakan komisi ini terdiri dari utusan-utusan ormas di MUI. Komisi pembebasan yang dibentuk bertujuan untuk memberikan masukkan kepada MUI dan pemerintah terkait persoalan tanah Yerusalem.
"Komisi ini akan terdiri dari beberapa utusan ormas di MUI. Bertujuan memberi masukkan ke MUI dan pemerintah tentang perkembangan terakhir dan juga akan melakukan koordinasi pertemuan lintas organisasi untuk membantu pembebasan Yerusalem," imbuhnya.
"Itu (Yerusalem) adalah kiblat umat Islam yang pertama dan harus dibebaskan. Kalau itu sampai jatuh ke tangan Israel kami akan sulit berkunjung ke Masjid Al Aqsa," sambung Muhyiddin.
Dalam konferensi pers pernyataan sikapnya, MUI secara tegas mendukung sikap yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
"Kami mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menolak keputusan Presiden Trump tersebut," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin di lokasi yang sama.
Secara spesifik, MUI meminta agar keputusan tersebut segera dicabut. MUI berpandangan keputusan tersebut memicu instabilitas dunia dan mendorong aksi kekerasan.
"Kami meminta agar keputusan tersebut segera dicabut karena akan menciptakan instabilitas di dunia dan mendorong aksi-aksi kekerasan serta terorisme," pungkasnya. (dtc)