Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan (ramp check) kendaraan angkutan barang menjelang libur panjang Natal dan tahun baru. Tahun ini angkutan barang dan bus pariwisata menjadi prioritas utama Kemenhub untuk mengantisipasi angka kecelakaan di beberapa ruas jalan.
"Terkait manajemen angkutan Natal dan tahun baru, pertama, untuk kesiapan dari aspek keselamatan itu kan jadi prioritas bagi kita semua. Jadi sudah beberapa minggu ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan ramp check kendaraan angkutan barang, bus umum, dan bus pariwisata. Terutama bus pariwisata, itu menjadi prioritas," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Budi Setiyadi di Jl Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Budi mengatakan sudah melakukan ramp check terhadap 800 kendaraan. Dari 800 kendaraan tersebut, ada sekitar 60 persen yang dinilai melakukan pelanggaran.
"Kemarin kita lakukan cek bersamaan sekitar 800 kendaraan. Ada sekitar 60 persen boleh kita katakan ada pelanggaran-pelanggaran yang harus kita lakukan penindakan," tuturnya.
Menurutnya, kendaraan yang tidak lolos uji kelayakan kendaraan itu karena masalah administrasi dan soal teknis kendaraan.
"Pelanggaran yang ditemukan kebanyakan itu administrasi, misalnya kartu pengawasan sudah mati dan rem kendaraan yang nggak berfungsi baik, dan lampu sein juga," imbuhnya.
Kendaraan angkutan barang atau bus yang sudah dilakukan ramp check akan diberi stiker tanda khusus yang menandakan kendaraan tersebut lolos (dapat beroperasi) pada saat libur Natal dan tahun baru.
"Bus dan truk yang sudah dilakukan ramp check kita kasih stiker tanda khusus, yang lolos boleh operasi, yang tidak lolos tidak kita pasang stiker, kita tilang, agar diperbaiki kalau mau dipergunakan sebagai angkutan Natal dan tahun baru," paparnya. (dtc)