Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu melakukan penandatanganan nota kesepakatan damai bersama dalam penyelenggaraan calon Kepala Desa (Kades) se- Labuhanbatu tahun 2017, Selasa (12/12/2017) di Mapolres Labuhanbatu.
Sesuai agenda di Kabupaten Labuhanbatu akan digelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Senin (18/12/2017) di 21 Desa di 7 Kecamatan.
Informasi diperoleh, pilkades serentak tersebut melibatkan 83 calon Kepdes yang akan memperebutkan 48.869 suara pemilih.
"Kita mengundang semua calon Kepala Desa untuk menyatukan komitmen, kesepakatan dan kesepahaman siap menang dan siap kalah," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan kepada wartawan.
Menurut dia, masing-masing calon harus bisa menerima Siap dipilih dan siap tidak dipilih. "Kepada yang menang agar tidak euforia," jelasnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau kepada Cakades dan tim sukses harus berbesar hati apabila tidak terpilih. Mengimbau kepada panitia pelaksana agar tidak melakukan aksi dan tidak berpihak kepada salah satu calon Kepala Desa yang bisa merugikan calon kepala desa yang lain. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu, kata Kabag Ops akan menurunkan personil yang dipersiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak
"Dipersiapkan sebanyak 200 personil dengan masing-masing tupoksi," jelasnya.
Menurut dia, seandainya ada calon Kades yang melakukan tindak pidana, maka pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas. "Kalau ada yang melakukan tindak pidana akan dikenai sanksi pidana," bebernya.
Pada acara tersebut dihadiri 59 Calon Kepala Desa dari 83 Cakades, para panitia pelaksana Pilkades serentak dan masing-masing tim sukses Cakades.
Sementara itu, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah memfasilitasi pelaksanaan acara pertemuan calon Kades tersebut.
Kepada Cakades, Pemkab Labuhanbatu mengimbau agar mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan Pemkab Labuhanbatu berupa PERDA melalui Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu.
"Dalam persaingan jangan memunculkan provokasi dan menghasut masyarakat dalam pemilihan masyarakat dengan berbau SARA. Para Calon dan TS agar menjaga kerukunan dan kebersamaan," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu, Abdul Syarif.
Kepada para panitia Penyelenggara Pilkades serentak, dia mengimbau agar berlaku dan bersikap netral dan jangan bertindak berat sebelah.
"Panitia pelaksana Cakades dan tim pendukung tidak melakukan aksi yang bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif," jelasnya.
Sedangkan salahsatu Cakades Desa Afdeling II kecamatan Bilah Barat, Alpina Sari mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi terkait penandatangan serta pernyataan sikap siap kalah dan menang.
Dia berjanji tidak akan melakukan memprovokasi massa dan akan mengingatkan tim pendukung tidak melakukan aksi yang menimbulkan tidak kekondusifan pada saat penyoblosan dan penghitungan.
"Saya siap kalah dan menang. Dan akan membangun Desa sesuai komitmen yang ada, jika nanti mendapat amanah dari masyarakat untuk memimpin Desa," tandasnya.