Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Majelis hakim menghentikan sementara sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto agar si terdakwa bisa diperiksa kesehatannya. Novanto diperiksa ramai-ramai.
"Apakah terdakwa ini sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi, kalau dokter bawa alat-alat, ada ruangan atau tempat dan sidang, akan kami skors. Silakan saudara jika punya dokter digabungkan saja. Kita skors," kata Ketua Majelis Hakim Yanto.
Hal itu disampaikan di PN Tipikor Jakpus, Jl Bungur Raya, Rabu (13/12). Sidang lantas diskors.
Novanto kemudian dibawa ke klinik yang ada di gedung pengadilan. Dokter-dokter ikut masuk.
Sampai berita itu diturunkan, Novanto masih diperiksa di klinik. Pemeriksaan dilakukan lantaran Novanto mengeluh sakit, sedangkan dokter dari KPK menyatakan sebaliknya. (dtc)