Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Medan. Terkait aksi mogok total angkutan kota konvensional, Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto bersama para pengusaha angkot bertemu dengan Gubernur Erry Nuradi siang ini (Rabu, 13/12/2017). Pertemuan dilangsungkan di kantor Gubsu di Jl. Imam Bonjol, Medan.
"Pertemuan ini terlaksana berkat inisiatif Wakapolda. Bersama-sama kami akan mendesak Gubsu menegakkan Kepmenhub No. 108/2017 yang mengatur operasional taksi berbasis aplikasi atau online," kata Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Medan, Jaya Sinaga menjawab medanbisnisdaily.com.
Perihal pemogokan angkot konvensional, penyebabnya adalah ketidaktegasan Pemprovsu melaksanakan Kepmen 108. Akibatnya taksi online beroperasi sesukanya hingga menyebabkan angkutan konvensional banyak yang colaps.
Tarifnya tidak diatur, kuotanya tidak dibatasi, zona operasinya tidak terkendali dan sebagainya.
"Kami mau Gubernur bersikap tegas dalam penegakan aturan," kata Jaya.
Saat berita ini dituliskan, pertemuan akan berlangsung. Hadir dari kalangan pengusaha, di antaranya; Jumongka Hutagaol (Medan Bus), Montgomery Munthe (Ketua Organda Medan) dan sebagainya.