Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Washington. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak bisa santai menghadapi kondisi keuangan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) AS melaporkan November 2017, defisit anggaran sudah mencapai US$ 139 miliar atau Rp 1.876,5 triliun (kurs Rp 13.500/US$).
Posisi tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 137 miliar. Demikianlah seperti yang dilansir Reuters, Rabu (13/12).
Secara tahun kalender, defisit anggaran AS sudah sebesar US$ 202 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi 2017 yang sebesar US$ 183 miliar.
Kondisi defisit tersebut terjadi karena penerimaan negara tidak setinggi yang diharapkan. Sampai bulan lalu, pemerintah AS baru mengumpulkan US$ 208 miliar atau naik 4% dari tahun lalu. Sedangkan realisasi belanja mencapai US$ 347 miliar atau naik 3%.
Beberapa waktu lalu, Kongres telah memberikan persetujuan agar anggaran pemerintah untuk jangka pendek, sampai 23 Desember. Sementara untuk jangka panjang masih ditangguhkan.
Pemerintah AS harus mampu menggenjot penerimaan, sebab Undang-undang (UU) membatasi penarikan utang terlalu besar untuk pembiayaan defisit. Adalah sebuah risiko besar bila regulasi dilanggar. (dtf)