Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) serta petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan bayi lobster. Jumlah hewan tersebut mencapai puluhan ribu ekor.
"Jumlahnya 21.809 ekor baby lobster mutiara. Nilainya sekitar Rp 3,2 miliar," kata Kepala BBKIPM Habrin Yake saat dimintai konfirmasi saat dihubungi, Kamis (15/12/2017).
Upaya penyelundupan itu terjadi pagi tadi. Saat itu, seorang calon penumpang tujuan Singapura meninggalkan kopernya yang tengah diperiksa petugas.
"Pada saat mau check in untuk terbang ke Singapora diperiksa oleh Avsec. Saat diperiksa, penumpang itu pergi, karena di X-ray kelihatan, maka dipanggillah kami. Setelah dibongkar ternyata isinya baby lobster," ungkap Habrin.
Dia mengatakan ada 2 koper yang berisi bayi lobster. Sebelum dimasukkan ke koper, hewan itu dikemas lebih dulu dalam plastik berisi air.
"Itu dimasukkan dalam 2 koper, dibungkus 84 kantong plastik," ujarnya.
Rencananya, bayi lobster itu akan kembali dilepaskan ke habitat mereka. Petugas juga sedang memburu pemilik koper tersebut.
"Akan dilepaskan nanti di tempatnya di Pangandaran. Sekarang kami bekerja sama dengan Polres Bandara dan Bareskrim sedang melacak orang ini, mudah-mudahan segara tertangkap," pungkas Habrin. (dtc)