Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Mojokerto. Sebuah batu prasasti ditemukan di sawah warga Mojokerto. Batu prasasti ini diperkirakan peninggalan Kerajaan Singosari yang dibuat tahun 1275 masehi.
Batu prasasti ini berada di tengah lahan padi milik Atim, warga Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Jalan Raya Gondang-Pacet. Namun, untuk menjangkaunya harus melalui jalan setapak di pematang sawah milik warga setempat.
Bagian batu yang nampak di permukaan tanah mempunyai lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan menggunakan huruf Jawa Kuno.
"Batu ini ditemukan sejak bulan Oktober 2017 oleh petani pemilik sawah. Sudah dilaporkan ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jatim oleh pemilik sawah," kata Kepala Desa Gondang Imam Suparto kepada detikcom di lokasi penemuan prasasti, Kamis (14/12/2017).
Imam menuturkan, penemuan batu prasasti ini bukan yang pertama kalinya di Dusun Rejoso. Menurut dia, di dekat titik penemuan batu prasasti ini, warga juga pernah menemukan sejumlah batu umpak yang berukuran besar.
"Batunya besar-besar, dimungkinkan peninggalan bersejarah. Tapi sudah hilang diambil warga," ujarnya.
Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jatim Edhi Widodo menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke batu prasasti yang ditemukan warga. Dia memastikan batu dengan pahatan huruf Jawa Kuno itu merupakan batu prasasti dan tergolong benda cagar budaya.
"Memang benar itu batu prasasti. Di batu tersebut tertera angka tahun 1197 saka atau 1275 masehi," kata Edhi saat ditemui di kantornya.
Selain pahatan angka tahun di baris paling bawah, menurut Edhi, pahatan tulisan di bagian atasnya juga bisa terbaca meski belum diketahui maknanya. Baris pertama bertuliskan I...titi...nirat bo/wa(?), sedangkan baris ke dua berbunyi iguna bala sasana.
"Dari angka tahun tersebut jelas batu prasasti ini peninggalan Kerajaan Singosari akhir, pada masa pemerintahan Raja Kertanegara. Karena Majapahit baru berdiri tahun 1293 masehi," terangnya.
Sementara Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengaku belum bisa menerjemahkan inskripsi yang dipahat pada batu prasasti tersebut. Menurut dia, jika merujuk angka tahun pembuatan prasasti, saat itu Kerajaan Singosari mencapai kejayaannya di bawah pemerintahan Raja Kertanegara.
Wilayah Kerajaan Singosari kala itu mencakup Pulau Jawa. Bahkan di tahun 1275 masehi, Singosari melakukan ekspansi dengan menyerang Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Ekspansi itu dikenal dengan Ekspedisi Melayu.
"Ditarik dari itu, tentu wilayah Gondang tempat ditemukan prasasti pada waktu itu merupakan wilayah Kerajaan Singosari. Dikeluarkannya prasasti di Gondang mungkin terkait adanya imbalan Sima (tanah bebas pajak) yang diberikan Kertanegara atas jasa-jasa penduduk Desa Gondang yang mendukung kedaulatan raja," tandasnya. (dtc)