Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Fort Lauderdale. Seorang pria yang melakukan perusakan terhadap sebuah masjid di Florida pada Januari 2016 dan meletakkan potongan daging babi mentah di depan gerbangnya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, atas tindak kejahatan kebencian, kata juru bicara kejaksaan.
Michael Wolfe (37), divonis bersalah pada Selasa karena melakukan tindak kejahatan atas dasar kebencian terhadap sebuah tempat ibadah, kata Todd Brown, juru bicara Distrik Peradilan ke-18 Florida, yang mencakup kawasan Brevard dan Seminole.
Dalam rekaman video dari kamera tersembunyi, setelah kejadian 2016 itu, menunjukkan seorang pria berkepala botak dan berpakaian kamuflase, merusak jendela, dan menutup kamera pengawas serta lampu dengan selendang pada sebuah masjid di Titusville, Florida, dekat Cape Canaveral, kata polisi.
Umat Muslim dilarang memakan produk yang mengandung daging babi dan kelompok pembenci telah menggunakan produk daging babi sebagai cara untuk menodai masjid di Amerika Serikat, menurut Dewan Hubungan Amerika-Islam, atau CAIR.
Masyarakat Islam di masjid utama Florida, Al-Munin, setuju dengan jaksa dan penuntut dalam menentukan hukuman bagi Wolfe, kata Brown.
"Masyarakat Muslim Florida menderita kejahatan kebencian dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata juru bicara CAIR untuk wilayah Florida Wilfredo Ruiz dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu.
"Beberapa masjid dan lembaga-lembaga Islam mendapati tindak perusakan, dan bahkan pembakaran," tambahnya.
Wolfe juga dijatuhi hukuman 15 tahun masa percobaan setelah hukuman penjara, kata Brown.(ant)