Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama tentang penggunaan dana badan usaha untuk uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol 2017.
Penandatanganan dilakukan bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan 34 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12).
Direktur LMAN , Rahayu Puspasari, mengatakan nota kesepahaman yang ditandatangi berisi penambaham alokasi pembayaran dana talangan pada APBN-P tahun 2017 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dengan alokasi Rp 25,286 triliun.
"Alokasi 2017 terdapat penambahan alokasi dalam APBNP 2017 dari semula Rp 13,28 triliun menjadi Rp 25,826 trilun pengadaan tanah jalan tol. Sehingga perlu ada amandemen nota kesepahaman 2017 pada 34 ruas jalan tol," kata Rahayu dalam sambutannya di lokasi.
Dengan dilakukannya penandatanganan ini, maka 34 BUJT mendapatkan kembali dananya yang digunakan untuk menalangi pengadaan lahan dalam proyek pembangunan jalan tol.
"LMAN, BPJT, dan 32 BUJT menandatangani MoU sebanyak 34 tentang pembayaran pengadaan tanah yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh BUJT dengan nilai Rp 25,268 triliun," katanya.
Rahayu mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini maka proses pembebasan lahan bisa lancar dan proses konstruksi juga berjalan baik.
"Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan konsistensi LMAN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus upaya sinergi dan kolaborasi LMAN dengan lembaga-lembaga terkait," pungkas Rahayu.
Sementara itu, Mardiasmo mengatakan, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikan dana talangan dari Rp 13,28 triliun menjadi Rp 25,268 triliun. Dia mengatakan penggunaan dana ini guna menyediakan infrastruktur yang bermanfaat bagi pemerintah.
"Pemerintah memfokuskan diri untuk mencapai kemapanan ekonomi, pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak yang siginikan, dan infrastruktur mendorong percepatan ekonomi, dan ini menjadi alat ukur kemapanan ekonomi, sehingga mobilitasnya bisa terjamin," kata Mardiasmo.(dtf)