Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengaku memiliki daftar tempat hiburan yang dicurigai jadi tempat peredaran narkoba. Namun, ia enggan menyebutkan apa dan di mana saja tempat hiburan yang dimaksud.
"Sudah ada. Sudah ada," kata Yani, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Saat ditanya berapa banyak jumlah tempat hiburan yang terindikasi peredaran narkoba, Yani belum mau membeberkan. Ia mengaku tidak memiliki wewenang untuk mempublikasikan informasi terkait tempat hiburan yang dicurigai.
"Itu nanti, nanti. Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) yang akan ini (menjelaskan)," ucapnya.
Kendati demikian, Yani memastikan jajarannya akan meningkatkan patroli ke tempat-tempat hiburan malam untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Selama ini menurutnya Satpol PP telah bekerja sama dengan Polisi Militer Kodam Jaya untuk melakukan razia.
"Kalau Pomdam kan untuk aparat ya anggota TNI dan kita kepada masyarakatnya melakukan razia itu termasuk para pengusahanya, pengusaha hiburan," ungkapnya.
Rencananya, Yani juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI akan memperketat pengawasan tempat hiburan. Ia juga mengungkapkan akan menggandeng instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian.
"Kita akan patroli dan razia rutinitas," ujarnya.
BNN bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Di tempat tersebut, petugas menemukan adanya laboratorium sabu likuid atau cair dan juga pembuatan pil ekstasi.
Dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso itu, 120 orang pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini, 112 orang dipulangkan dan dikenai wajib lapor, sementara 8 orang karyawan diskotek tersebut belum dapat dipulangkan. (dtc)