Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait home industry narkotika tersebut.
"Lima tersangka itu karyawannya," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (18/12/2017).
Kelima tersangka yakni Wa (43), Fer (23), DW (40), Mis (45) dan Fad (40). Arman menegaskan, pihaknya sudah menahan kelima tersangka.
"Sudah (ditahan)," imbuh Arman.
BNN menggerebek MG Club Internasional yang terletak di Jl Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Di lokasi tersebut, petugas menemukan laboratorium untuk membuat ekstasi dan sabu yang berada di lantai 2 dan 4.
"Mereka menjual sabu liquid Rp 400 ribu per botol," sambung Arman.
Penggerebekan dilakukan saat diskotek ramai pengunjung. Arman menyebut, total ada 120 orang pengunjung yang urinenya positif mengandung narkotika. (dtc)