Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Dirjen Hubla Non Aktif Antonius Tonny Budiono mengaku menyimpan uang suap yang diterima dalam puluhan tas di rumahnya. Ada beragam mata uang di dalam puluhan tas yang ditemukan KPK di rumahnya itu.
"Dari hasil penyidikan ada tiga puluh tas ransel (KPK menyebut ada 33 tas). Bervariasi (mata uangnya)," kata Tonny saat menjadi saksi dalam persidangan Direktur PT AGK Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Jaksa pada KPK kemudian menyebutkan satu per satu jenis mata uang yang disita dari Tonny. Tonny menyebut ada uang yang merupakan miliknya sendiri di dalam puluhan tas itu.
"Ada dollar Singapura, poundsterling, (dong) Vietnam, ringgit Malaysia, ini semua diserahkan sekaligus?" tanya jaksa.
"Kalau seperti poundsterling saya rutin mengikuti sidang ke London sehingga harus menyiapkan poundsterling. Dollar Singapura itu karena saya sering ke Singapura menghadiri tripatrite Indonesia, Malaysia, Singapura. Kalau yang SGD 1.000 itu dari kontraktor. Kalau yang SGD kecil-kecil itu milik saya, perjalanan dinas," ucap Tonny.
Setelah itu, jaksa menyebut jumlah uang di dalam puluhan tas itu sekitar Rp 18 miliar. Tonny mengamininya.
"Menurut penyidik sebesar itu," ujar Tonny.
Namun, Tonny lagi-lagi menyebut bila ada uang milik istrinya pula di tas-tas itu. Menurutnya, uang itu telah disimpan bertahun-tahun.
"Itu sudah bertahun-tahun. Ada karet yang meleleh dan menempel di uang. Ada juga uang pemberian almarhumah istri saya," ungkapnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny, KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, poundsterling, dong Vietnam, euro, ringgit Malaysia, dan rupiah. (dtc)