Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Bareskrim memburu 29 peserta yang ikut dalam pelatihan pemalsuan dokumen dan uang palsu komplotan Karawang. Masing-masing peserta membayar sebesar Rp 3 juta untuk mengikuti kelas itu.
"Kami akan identifikasi siapa 29 orang yang berpotensial melakukan kejahatan," kata Dirtipideksus Brigjen Agung Setya di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (20/12/2017).
Di tempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan para pelaku menyebarkan pembukaan kelas lewat akun Facebook. Pelaku yang tertarik akan dilatih selama tiga hari membuat sejumlah dokumen palsu.
"Jadi, dia (para pelaku) melakukan dengan cara pemasaran dia buat undangan di Facebook dan yang ikut bayar Rp 3 juta," kata Ari
Dalam kelas itu, pelaku memberikan dua pilihan kategori kepada peserta. Adapun kategori itu, pertama, 'berburu' yakni khusus mengajarkan mencari pelanggan hingga mencari kendaraan yang bisa digadaikan. Kedua, kategori 'beternak', kategori yang mengajarkan khusus membuat dokumen serta mengajak orang lain memesan dokumen palsu.
"Dibilang kita mau 'menanam' atau 'beternak' atau 'memburu'. Kalau bertani, beternak kan menanam, membuat dokumen palsu. Beternak tinggal cetak dan berburu pelanggan. Mereka dilatihkan apakah menjadi pemburu atau peternak," ucap Ari.
Sebelumnya, polisi telah menahan 13 orang tersangka atas kejahatan pemalsuan uang emisi terbaru, sejumlah dokumen dan penipuan mobil gadai. Ke-13 tersangka itu berinisial BH, AK, AS, YH, DA, BC, CM, TT, DF, AH, ST, AR dan ASL.
Seluruh tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Pasal 372, KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 3, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang Jo Pasal 55, 56 KUHP. (dtc)