Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan mencegah masuk 301 orang yang diduga terkait terorisme selama 2017. Ratusan orang itu berasal dari berbagai negara seperti Afganistan hingga Malaysia.
"Kami jelaskan bahwa soal penangkalan terorisme ini memang yang terbanyak dari 301 orang ini adalah warga negara Afganistan, kemudian ada Filipina, Malaysia, Irak, dan Arab Saudi," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat konferensi pers Capaian Isu Strategis Keimigrasian di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Ronny mengatakan pihaknya juga menerima data dari Polri-BNPT 142 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme. Selain itu, ada juga 109 orang yang terindikasi ISIS.
"Sedangkan untuk ISIS ini dari 109 paling banyak dari Algeria, terus ada Indonesia, Kuwait, Arab Saudi, Syria dan Turki. Lalu DPO Terorisme juga paling banyak Algeria, Mesir, Pakistan, Irak, termasuk Indonesia," papar Ronny.
Atas data-data tersebut, Dirjen Imigrasi membentuk 496 Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di seluruh Indonesia. Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) juga diterapkan di penginapan dan rumah-rumah pribadi untuk mempermudah pelaporan.
Selain terkait terorisme, Imigrasi juga mendeportasi atau memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 2.972 orang asing. Warga Negara Asing (WNA) yang banyak dikenakan TAK di antaranya Tiongkok, Afganistan, Vietnam, Bangladesh, dan Malaysia. Sedangkan tindakan projustitia sebanyak 267 kasus banyak melibatkan WNA Tiongkok, Nigeria, dan India.
Kemudian terkait pemberian visa, Imigrasi memberikan visa wisata kepada 9.408.334 orang dan visa bisnis kepada 144.741 orang. Sebanyak 367.260 Izin Keimigrasian juga telah diterbitkan yang terdiri Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Sementara itu, Ronny mengatakan pelayanan pembuatan paspor mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Total ada 2.836.255 paspor yang diterbitkan pada 2017 dengan meminimalisir antrean panjang.
"Kami melihat pelayanan terhadap masyarakat Indonesia ada peningkatan pelayanan kegiatan khususnya terkait paspor. Selama ini kita sering lihat antrean panjang secara fisik untuk membuat paspor, karena kita sudah memberlakukan sistem online bagi para pemohon paspor. Mereka bisa tentukan sendiri kapan bisa hadir," katanya. (dtc)