Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Secara tegas Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu menyusul dianulirnya keputusan Panglima TNI sebelumnya yakni Jenderal Gatot Nurmantyo yang memberhentikannya. Oleh penggantinya Marsekal Hadi Tjahjanto Edy kembali didudukkan ke jabatannya.
"Surat pengunduran diri dari Pangkostrad sudah saya ajukan. Tinggal sekarang apakah sudah diserahkan atau belum ke Presiden, tergantung Panglima," kata Edy menjawab medanbisnisdaily.com seusai memberi ceramah di Masjid Raya Aceh Sepakat Medan, Sabtu (23/12/2017).
Kendati demikian, Edy terus melakukan pendekatan ke publik di Sumut terkait pencalonannya menjadi Gubernur Sumut di Pilkada 2018. Dia berkeyakinan tidak akan ada masalah dengan keinginannya mengundurkan diri.
Terutama adalah karena dukungan dari partai politik pengusung kepada dia dan pasangannya (Musa Rajekshah atau Ijeck) yang sudah terpenuhi. PAN, PKS dan Gerindra sudah secara terbuka menyatakan akan mendukung mereka. Jumlah 28 kursi di DPRD Sumut yang dimiliki ketiga partai tersebut membuat keduanya bakal lolos dari syarat dukungan yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum.
"Sudah, sudah tidak ada masalah lagi soal dukungan partai. Makanya kita maju terus," kata Edy yang juga Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Tidak disebutkannya kapan kepastian persetujuan pengunduran diri tersebut akan dijawab Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi TNI.