Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Aktor Tio Pakusadewo telah berstatus sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi resmi menahan Tio.
"Berkaitan dengan narkoba untuk hari ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/12).
Polisi telah menerima hasil assessment dari Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkotika Tio. Tio akan jalani rehabilitasi.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya untuk direhabilitasi. Tapi kasus tetap berjalan. Sudah 6 saksi sudah kita periksa," tuturnya.
Untuk keperluan pengembangan kasus, Tio akan ditahan selama 20 hari ke depan. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait sosok V, wanita yang diduga menyuplai sabu kepada Tio.
"Sampai sekarang untuk sodari V kita belum mendapatkan posisi pastinya dimana. Kita masih mencari, masih lakukan penyelidikan," kata Argo.
Tio ditangkap Subdit II/Psikotropika Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Tio ditangkap di rumahnya di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah handphone. (dtc)