Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 ke DPRD Labuhanbatu, Rabu (27/12/2017) di Rantauprapat.
Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2018 yang diajukan Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,277 triliun dan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp 1,345 triliun mengalami defisit anggaran sebesar Rp 67,693 miliar.
Dalam kesempatan itu Bupati Pangonal menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang direncanakan pada R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2018 adalah sebesar Rp 1,277 triliun berkurang sebesar Rp 4,196 miliar atau 0,33% dari target APBD TA 2017.
Pengurangan target Pendapatan Daerah bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat, khususnya Dana Alokasi Umum sebesar 1,76% dan bagi hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar 17,40%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah pada TA 2018 direncanakan bertambah sebesar 9,77% dari TA 2017.
Menurut dia, Belanja Daerah dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA2018 direncanakan sebesar Rp 1,345 triliun. Dialokasikan pada kelompok belanja tidak langsung sebesar Rp 704,549 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp640,763 miiar.
Kemudian untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 67,693 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sedangkan pengeluaran pembiayaan pada R-APBD Tahun Anggaran 2018 tidak direncanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Pangonal Harahap.
Bupati Pangonal saat membacakan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Labuhanbatu TA 2018 tersebut mengatakan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu yang disampaikan kepada Dewan memuat berbagai kebijakan daerah yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah.
Yaitu pada peningkatan pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian serta Peningklatan Kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan Penetapan Prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.
"Dengan kebijakan dan prioritas tersebut, tentu hal ini tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah," katanya.
Dimana defisit anggaran dimaksud akan direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu silpa tahun anggaran sebelumnya.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 itu diwarnai dengan penadatanganan Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2018 antara Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.