Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 20.000 butir pil ekstasi dari Jerman. Ekstasi tersebut dipersiapkan untuk pesta pergantian tahun baru.
"Ekstasi tersebut kita tahu akan ada pengiriman dari Jerman dan diperuntukkan untuk acara tahun baru," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Selain 20 ribu ekstasi, polisi juga menyita 166,02 gram sabu dari jaringan ini. Polisi juga menyita dokumen paket dari kantor pos yang menjadi salah satu modus pengiriman barang.
Pengiriman paket ekstasi ini dikendalikan oleh napi di salah satu Rutan di Jakarta, WN Malaysia yang diinisialkan A. A memerintahkan kaki tangannya untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Dia punya dua orang kaki tangan, satu untuk mengambil barang dan satu lagi khusus untuk memperdagangkan," kata Suwondo.
Dalam kasus ini, tim Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander menangkap tiga tersangka yakni DCS alias C (wanita), ABL alias AB dan SDN alias B. Mereka ditangkap pada tanggal 20-21 Desember 2017 lalu.
Kasus tersebut menurut Suwondo terungkap atas kerja sama timnya dengan tim Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polisi berkoordinasi dengan pihak Bea-Cukai setelah mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika ke Jakarta.
"Pengungkapan ini kita lakukan dengan cara memancing para pengedar dan bandar untuk mengeluarkan barangnya untuk dijual," sambung Suwondo.
Polisi kemudian melakukan delivery control atas pengiriman barang tersebut. Hingga akhirnya pada Rabu (20/12), polisi menangkap tersangka C dan AB di halaman parkir Kantor Pos Jakarta Utara ketika hendak mengambil paket tersebut.
"Jaringan ini dikendalikan oleh napi A (WN Malaysia) yang ditahan di salah satu Rutan di Jakarta," lanjut Suwondo.
Dari penangkapan keduanya, polisi selanjutnya menangkap tersangka D di Aprtemen Green Bay Jakarta Utara pada Kamis (21/12). D merupakan manajer laundry di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat."Tersangka D menyimpan barang bukti sabu di salah satu dispenser," ujarnya.
Kualitas Terbaik
Suwondo mengatakan, ekstasi kiriman dari Jerman tersebut memiliki kualitas yang bagus. Bahkan, satu butir ekstasi itu bisa dipecah-pecah."Ini kualitasnya terbaik, sudah kami lakukan uji laboratorium," ungkap Suwondo.
Ekstasi tersebut dijual Rp 400 ribu. Akan tetapi, satu butir pil ekstasi itu bisa dikonsumsi untuk empat orang."Dia jual di sini Rp 400 ribu, tapi itu bisa dibelah dua atau empat, sehingga harga jual lebih besar," tuturnya.
Dikemas Kotak Susu
Jaringan ini mengelabui petugas dengan mengemas barang menggunakan kotak susu merek 'Hero Baby'. Ekstasi berlogo 'Hello Kitty' ini dimasukkan ke dalam kotak susu setelah dilapis bungkus plastik dan juga alumunium foil.
"Ini ekstasi dari Jerman, dikemas dalam pelastik. Kemudian dibungkus di dalam kotak susu merek 'Hero Baby'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengatakan pihaknya akan mengintensifkan operasi narkoba. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan jajarannya untuk tidak kendor menindak pelaku narkotika."Sesuai perintah Kapolda bahwa menjelang tahun baru ini kita intensifkan penindakan terhadap jaringan narkotika," tutur Argo. (dtc)