Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Langkat dari Januari - 31 Desember 2017 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama 2016.
"Total gangguan kamtibmas 2016 ada 1.999, di tahun 2017 lalu ada 1.949. Artinya, ada penurunan sebesar 2,7%," kata Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, Senin.(1/1/2018).
Jenis kejahatan konvesional tahun 2016 sebanyak 1.620, sedang pada tahun 2017 sebesar 1.518 atau turun 6,5%. Kemudian kejahatan transnasional pada tahun 2016 sebanyak 349 dan tahun 2017 sebanyak 416 atau naik 19,2%
Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi pada 2017 tidak ada, sama seperti tahun sebelumnya. Kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2016 sebanyak 30 dan tahun 2017 sebanyak 15 atau mengalami penurunan 50%
Untuk kejahatan narkoba pada tahun 2017 jumlah tindak pidana sebanyak 408 kasus dengan penyelesaiannya sebanyak 360 kasus, arau 88. Tersangkanya sebanyak 476 orang dengan barang bukti sabu 12,5 kg atau 12.586,74 gram dan 1 ton lebih ganja atau rinciann 1.150.695,56 gram serta 2.611,5 butir extasi.
Menyusul jenis kejahatan menonjol tahun 2016 dan tahun 2017. Dimana untuk tahun 2016 jumlah tindak pidana sebanyak 1.012 dan penyelesaiannya tindak pidana sebanyak 636 dengan persentase penyelesaian sebesar 63%.
Jumlah tindak pidana tahun 2017 sebanyak 1.063 kasus, diselesaikan 694 kasus atau 65% ditahun 2016 dan 2017, yaknu curat, curas, curanmor, anirat, judi, narkoba, peras ancam, lundup, ilegal logging dan tindak pidana korupsi.
Gangguan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) tahun 2016-2017 meliputi 9.551 kasus tilang pada tahun 2016 dan mengalami kenaikan sebanyak 9.555 kasus di tahun 2017 dengan perbandingan naik 5%.
Surat teguran sebanyak 4.203 kasus di tahun 2016 dengan mengalami penurunan sebanyak 3.505 kasus pada tahun 2017 dengan perbandingan turun sebesar 16,65%. Sedang Laka Lantas sebanyak 367 kasus pada tahun 2016 dan mengalami penurunan sebanyak 360 kasus di tahun 2017 dengan perbandingan turun sebesar 1,9%.
"Meninggal dunia sebanyak 71 kasus pada tahun 2016 dan mengalami penurunan pada tahun 2017 sebanyak 70 kasus dengan perbandingan turun sebesar 1,4%. Kemudia luka berat, sebanyak 243 kasus di 2016 dan mengalami penurunan sebanyak 233 kasus pada tahun 2017 dengan perbandingan turun sebesar 4,1%.
Luka ringan sebanyak 393 kasus dan di tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 369 kasus, dengan perbandingan turun 6,1%. Selanjutnya kerugian materil pada tahun 2016 sebesar Rp 1.134.950.000, dan di, 2017 kerugian sebesar Rp 1.200.250.000, dengan perbandingan naik 5,8%, rinci Kapolres.