Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kedeputian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Sumatera Utara (Sumut) - Aceh mengakui, bahwasanya hingga saat ini baru 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2017. Sementara pada 2019 mendatang, semua provinsi ditargetkan telah melangsungkan program tersebut secara total.
Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief, menyebutkan, 4 kabupaten/kota di Sumut itu yakni, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Binjai. Sedangkan pada awal Januari 2018 ini, sebutnya lagi, sudah ada 4 kabupaten/kota lainnya di Sumut yang berkomitmen mencapai UHC, yaitu Kota Medan, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kota Tebingtinggi.
Begitupun, menurut Budi, komitmen Pemprov Sumut pada terwujudnya UHC sudah bagus. Sebab meski belum semua daerah mencapai UHC, tetapi secara merata semua kabupaten/kota sudah terintegerasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kalau karena masalah financial, ini jadi bahan diskusi kami dengan provinsi. Kalau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, akan ada sanksi. Selain itu Gubernur diinstruksikan untuk memberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN," katanya kepada wartawan dalam publik expose awal tahun 2018 di kantornya, Selasa (2/1/2017).
Apalagi, lanjut Budi, Presiden telah menekankan kepada gubernur untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam melaksanakan program JKN, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, memastikan Bupati dan Waiikota mengalokasikan anggaran serupa, dan mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai peserta JK. Selain itu juga menyediakan sarana dan prasarana, serta SDM kesehatan di wilayahnya, memastikan BUMD mendaftarkan pengurus dan pekerja serta anggota keluarganya dalam program JKN sekaligus pembayaran iurannya.
"Terdapat 3 peran penting, diantaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan," jelasnya.
Namun melalui Program "JKA Plus”, Provinsi Aceh pada tahun 2017 telah menjadi 1 dari 3 provinsi di Indonesia yang sudah meraih UHC. Begitupun untuk Provinsi Sumut dengan program “Sumut Sehat” telah melakukan integrasi terhadap Program JKN-KIS.
"Untuk Kabupaten/Kota yang telah melakukan integrasi terhadap Program JKN-KIS yaitu sebanyak 56 Kabupaten/Kota se-Sumut dan Aceh dengan jumlah peserta hingga 22 Desember 2017 sejumlah 3.233.880 jiwa," terangnya.
Sementara kabupaten/kota yang sudah menjadi peserta JKN-KIS atau UHC pada tahun 2017 adalah 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh ditambah 4 kabupaten/Kota di Provinsi Sumut hingga 22 Desember 2017 sejumlah 2.195.609 jiwa.
"Wilayah Sumut dan Aceh telah bermitra dengan 1.778 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 917 Puskesmas, 194 Dokter Praktik Perorangan, 15 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 651 Klinik Pratama, dan 1 RS D Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumut dan Aceh juga telah bekerja sama dengan 384 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 191 Rumah Sakit, 11 Klinik Utama, 107 Apotek, serta 75 Optik," tukasnya.
Budi juga menyampaikan berdasarkan hasil survei dari PT Frontier Consulting Grup, di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 79,596. Sementara indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total 75,796.