Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri memastikan 97 butir peluru yang diamankan aparat dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan berstatus ilegal. Peluru yang jumlahnya hampir seratus butir itu diketahui hendak dikirim ke Papua.
"Ilegal, pasti," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Setyo mengatakan saat ini Polda Sulsel bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengusut kasus ini. Setyo berharap kasus ini segera terungkap karena identitas pengirim dan penerima yang tertera di paket adalah asli.
"(Motif penyelundupan) itu masih diselidiki. (Polda Sulsel) bekerja sama dengan Polda Papua. Identitas sudah diketahui (aparat). (Keberadaan) pengirim, penerima sekarang masih ditelusuri," jelas Setyo.
Saat penyelundupan amunisi dikaitkan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), Setyo tak dapat memastikannya. Setyo menambahkan saat ini barang bukti 97 butir peluru berada di Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa.
"Belum jelas, tapi identitas (pengirim-penerima) sudah ketahuan, alamatnya, orangnya. (Jenis) amunisinya saya belum tahu kalibernya berapa, tapi jumlahnya 97. Masih dalam pendalaman teman-teman di Labfor," sambung Setyo.
Petugas keamanan Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu (30/12/2017) menggagalkan pengiriman puluhan butir peluru dari Makassar ke Jayapura. Sebanyak 97 butir peluru tersebut dikirim oleh seseorang melalui kargo Bandara Sultan Hasanuddin.
Pengiriman paket ini digagalkan setelah melewati X-ray kargo bandara. Saat diperiksa, pada paket yang datanya berisikan dokumen, pakaian, dan mainan ini ternyata terselip butiran amunisi, sepasang sandal, dan gunting.Rencananya, paket itu akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT 0798 tujuan Jayapura pada 1 Januari 2018. Pengirimnya atas nama AR dari Makassar, yang ditujukan ke Jalan Nimborang, Jayapura, Papua. (dtc)