Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan dana program padat karya sebagai langkah pembangunan infrastruktur lokal di minggu kedua bulan Januari 2018.
Direktur Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menjelaskan, besaran anggaran yang akan dikeluarkan oleh Kemenkeu yaitu 20% dari total anggaran dana desa yang ditetapkan di tahun 2018 yaitu sebesar Rp 60 triliun.
"Kita cairkan minggu kedua Januari. untuk yang 20%. Syaratnya cukup dengan perda APBD, kedua peraturan bupati tentang pembagian dana desa ke desa. Kemudian dari kas daerah ke desa, per desa cukup," kata dia di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Sebagai informasi, program padat karya merupakan cara pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat untuk membangun kawasannya sendiri. Langkah ini terbukti efektif untuk memutar roda perekonomian di daerah.
"Untuk yang kali ini, bisa saja 80% untuk fisik (pembangunan) 20% untuk pemberdayaan, boleh antara 20-40%, atau 60-80% sampe fisik," kata dia.
Dirinya menjelaskan, program padat karya ini sangat bervariasi, pasalnya tergantung kawasan daerah mana yang dibangun. Namun dirinya menekankan, keseluruhan anggaran untuk proyek pembangunan minimal 30% nya disalurkan untuk upah.
"Sangat bervariasi karena tergantung daerahnya. Tapi intinya, pembangunan sarana dan prasarana tadi, 30% minimal untuk upah. Karena itu pelaksanaannya itu harus dimulai pada Januari. Untuk itu, maka karena harus dibayar mingguan atau harian, maka harus tersedia likuiditas di setiap desa," kata dia.
Dirinya menjelaskan, pola penyalurannya bisa disesuaikan. Terutama likuiditas dana desa yang akan dilakukan pada Maret dan Juli."Prinsipnya tetap dua kali. Nah sekarang yang 60 dipecah dua. 20% Januari, 40% Maret, dan 40% Juli. Diajukan dari Juni, jadi Juli. Supaya bisa mendukung pelaksanaan cash forward yang julai pada Januari," ungkap dia. (dtc)