Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Karangasem. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji formulasi penentuan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab formula yang ada saat ini dipandang kurang maksimal untuk menentukan harga BBM yang ideal.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi formula yang ada sekarang. Jika masih ada peluang untuk mencari formula yang lebih ideal maka formula lama tidak akan lagi dipakai.
"Kita memperbaiki atau membikin formula yang mungkin lebih cocok di mana harga minyak rendah," tuturnya di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali, Selasa (2/1/2018).
Untuk saat ini penentuan harga BBM digunakan berdasarkan perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) atau MOPS BBM, nilai rata-rata kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, lalu ditambah biaya inventory, sampai PPN 10% hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%.
"Formula itu kalau saya tidak salah dibikin pada saat harga minyak tinggi karena ada komponen fix-nya di sana, yang mana tidak tergantung pada harga ICP (Indonesia Crude Price), nah untuk itu ini yang sednag kita evaluasi," tambahnya.
Padahal, kata Arcandra, harga minyak sangat fluktuatif dan susah diprediksi. Meskipun berdasarkan statistik pola pergerakan harga minyak membentuk pola. Oleh karena itu dibutuhkan formula penghitungan harga BBM yang tak hanya ketika harga minyak mentah tinggi tapi juga saat rendah.
"Di akhir tahun biasanya harga minyak selalu naik, di awal tahun kemungkinan agak slow, datar. Kita perhitungkan semuanya, yang jelas tidak ada yang tahu pasti. Kita hanya melihat kalau terjadi fluktuasi bagaimana kita, bukan melindungi diri, bagaimana caranya formula itu bisa mengakomodasi fluktuasi, mungkin tidak," tukasnya. (dtc)