Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres No 133/2017 yang membuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab langsung ke kepala negara. Kepala BSSN Djoko Setiadi memastikan akan selalu netral.
"Kami memang berangkat dari Lembaga Sandi Negara, didirikan tahun 1946 hingga hari ini kami tidak pernah berpihak pada satu partai, kami netral betul-betul tidak diatur oleh siapapun," kata Djoko usai dilantik di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Djoko sudah hampir 2 tahun menjabat sebagai Kepala Lemsaneg. Kini lembaga tersebut bertransformasi menjadi BSSN dengan tugas yang merambah dunia siber.
"Tujuan kami adalah mengamankan dan membantu pemerintah dalam rangka khususnya siber," imbuh Djoko.
Djoko mengaku tak diberi arahan khusus oleh Presiden Jokowi. Usai pelantikan pun, Jokowi tak mengajaknya berbincang-bincang seperti pejabat lain yang baru dilantik.
Menghadapi tahun politik, Djoko akan fokus untuk mengkondisikan suasana sehingga demokrasi benar-benar berjalan dengan baik.
"Menggunakan teknologi, mengontrol kegiatan siber di area ini kan sangat luas," ungkap Djoko.
Sebelumnya dalam Perpres No 53/2017, BSSN bertanggung jawab di bawah Kemenko Polhukam. Namun aturan itu direvisi dalam Perpres No 133/2017 sehingga posisinya di bawah Presiden RI atau setingkat kementerian.(dtc)