Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Auditor BPK Choirul Anam mengamini adanya pesan dari mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito kepadanya melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA). Isi pesan itu terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Kemendes PDTT.
Awalnya, jaksa pada KPK menanyakan apakah Sugito pernah mengarahkannya agar hasil pemeriksaan keuangan Kemendes PDTT diganjar WTP. Anam menyebut arahan itu ada di WA.
"Pernah Pak Sugito mengatakan mengarahkan agar WTP laporan hasil pemeriksaan?" tanya jaksa pada Anam yang menjadi saksi dalam sidang terdakwa Rochmadi Saptogiri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
"Ada di WA Pak," jawab Anam.
Berita acara pemeriksaan (BAP) Anam kemudian dibacakan jaksa. Di dalam BAP itu, terdapat isi WA dari Sugito pada Anam.
"BAP halaman nomor 57. Ada WA Sugito kepada Anam. 'Kawal betul ke WTP ya bro'. ini betul?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Anam.
Jaksa kemudian menampilkan percakapan Sugito dan Anam. Isi pesan itu kemudian dikroscek ulang pada Anam.
"Ini ada 'hahaha tergantung bos-bos', ini maksudnya apa?" kata jaksa.
"Jadi pak pada waktu itu masalah tahun lalu aset transmigrasi itu tergantung apakah masalah itu akan selesai," tutur Anam.
Berikut percakapan Sugito dengan Anam:
Sugito: Kawal betul ke WTP ya bro
Anam: Hahahaha
Anam: Tergantung bos2 itu mah
Anam : Dari tergantung trans
Sugito: Kondisikan dari sekarang. Klu2nya di bagi ke saya
Sugito: Biar saya kerasi
Anam : Sama Sekjen
Sugito: Iya.
(dtc)