Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Aktivis Papua Filep Jacob Samuel Karma sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta gara-gara mengenakan 'pin' berlambang bintang kejora. Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait pemakaian pin tersebut.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Subdit Keamanan Negara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berkaitan dengan hal itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda dan disimpulkan bahwa hal itu bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP," kata Yusep, Rabu (3/1).
Kala itu, mantan tahanan politik (tapol) tersebut terbang dari Yogyakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 555 tujuan Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/1) pukul 22.00 WIB, Filep diperiksa petugas Avsec dan juga Polisi Militer TNI AU yang bertugas di bandara.
"Yang bersangkutan saat itu diamankan karena menggunakan atribut pin dari kertas bintang kejora (lambang Organisasi Papua Merdeka), kemudian dilimpahkan ke kami," sambung Yusep.
Di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Filep diinterogasi polisi terkait pin tersebut. "Yang bersangkutan menyatakan tujuan memakai 'atribut' itu adalah membuat hati senang dan tidak ada alasan lain," lanjutnya.
Tujuan Filep ke Jakarta sendiri untuk mengurus visa di Kedubes Jerman. Sebelumnya, Yusep menyampaikan bahwa Filep sedang transit untuk melanjutkan penerbangan ke Jerman.
"Yang bersangkutan lagi urus visa di Kedutaan Jerman untuk menghadiri seminar terkait HAM," imbuhnya.
Setelah dinyatakan tidak ada unsur pidana, polisi kemudian menyerahkan Filep kepada pengacaranya. Serah terima Filep dilakukan pada pukul 01.30 WIB, dini hari tadi. (dtc)