Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Sejumlah nama dalam surat dakwaan Setya Novanto 'hilang'. Nama-nama itu dalam surat dakwaan terdakwa sebelumnya, seperti Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, sempat muncul, tapi 'hilang' di surat dakwaan Novanto.
Namun Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan tidak ada nama-nama yang dihilangkan. Menurut Agus, isi dakwaan adalah fokus pada perbuatan Novanto.
"Kan memang dakwaan itu selalu tidak menyebutkan semua, dakwaan fokus pada peristiwanya. Pada peristiwa Pak SN (Setya Novanto), siapa yang diberi oleh pak SN dan siapa memberi ke pak SN hanya itu kan," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018)."Nggak hilang, siapa yang bilang hilang," imbuhnya.
Agus menyebut nama-nama yang muncul di dakwaan Irman dan Sugiharto adalah mereka yang diduga menerima uang dari kedua orang tersebut. Sama halnya dalam dakwaan Andi Narogong.
"Pada waktu dakwaan pak Irman dan pak Sugiharto kan memang ke banyak orang. Jadi kita ingin fokus buat dakwaan itu membuktikan yang terkait langsung," ujar Agus.
Sebagai informasi, dalam eksepsi Novanto, pengacaranya menyebut ada sejumlah nama yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP dihilangkan oleh KPK di dakwaan kliennya. Namun, keberatan tersebut tak dipertimbangkan oleh hakim dalam membuat putusan sela.
Nama-nama itu nantinya disebut hakim akan dibuktikan dalam proses persidangan berikutnya. Novanto rencananya akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis (11/1) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa. dtc