Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kehadiran Erry Nuradi di KPU Sumut ikut mendaftarkan pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai calon Gubsu/Wagubsu dinilai tidak etis, Senin (8/1/2018). Pasalnya, Ketua DPW Partai Nasdem Sumut itu masih menjabat sebagai gubernur aktif. Sebab, selain harus mengutamakan tugasnya melayani rakyat, dia juga tidak harus ikut hadir secara fisik.
Di dalam Peraturan KPU No. 3/2017 tentang pencalonan pasangan kepala daerah yakni pasal 39 ayat 1, yang disebutkan ikut mendaftarkan pasangan calon adalah pengurus. Tidak harus ketua atau sekretaris.
"Sepanjang ketua dan sekretaris parpol pengusung sudah menandatangani formulir B2KWK dan B3KWK, mereka tidak perlu hadir mendaftarkan pasangan calon. Bisa diwakili pengurus lainnya," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga menjawab medanbisnisdaily.com.
B2KWK merupakan formulir dukungan parpol kepada pasangan calon. Sedangkan formulir B3KWK adalah formulir parpol berkoalisi dengan parpol lainnya mendukung pasangan calon.
Menurut pengamat politik dari Fisipol USU, Henri Sitorus, sangat tidak etis jika Erry Nuradi ikut bersama parpol lainnya mendaftarkan Edy - Ijeck, terlebih apabila dia tidak sedang dalam status cuti dari pekerjaannya sebagai gubernur. Karena telah mengabaikan kewajiban utamanya yakni melayani rakyat.
"Begitulah yang terjadi jika tidak ada ketentuan yang mengatur dengan tegas pejabat publik tidak boleh menduduki posisi sebagai pimpinan partai," kata Henri yang merupakan doktor lulusan Australia National University.
Pengamat politik Fisipol USU lainnya, Dadang Darmawan, menyebutkan, tindakan Erry Nuradi hadir di pendaftaran Edy - Ijeck di KPU Sumut juga dikatakan tidak etis. Seharusnya, Erry bersikap menahan diri untuk tidak terlibat politik praktis.
"Kecuali dia sedang ikut mencalonkan diri, itupun tetap dengan rambu-rambu yang sudah ditetapkan," kata Dadang.
Seperti diketahui sebagai partai pengusung Edy - Ijeck, Erry Nuradi yang merupakan Ketua DPW Nasdem ikut mendaftarkan pasangan calon Gubsu tersebut ke KPU (Senin, 8/1/2018). Turut bersamanya juga pimpinan parpol pengusung lainnya seperti dari PAN, PKS, Gerindra, Golkar dan Hanura.
"Nggak tahu ya apakah Gubernur sedang cuti," kata staf Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut, Harvina Zuhra.