Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Pengerjaan Proyek lanjutan pembangunan Kantor Bupati Labuhanbatu masih dilakukan pekerjaannya, meskipun tahun anggaran (TA) 2017 sudah berakhir.
Proyek yang menyerap Anggaran APBD Labuhanbatu TA 2017 itu, hingga Senin (8/1/2018) terlihat masih tetap berlanjut.
Dan, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pekerjaan fisik gedung yang menghubungkan ke ruang utama Sekretariat dan ruang Aula dan Data Setdakab Labuhanbatu.
Uniknya, proyek gedung berlantai dua yang berpagar seng itu kini tidak lagi memiliki plank proyek.
Pantauan di lokasi pekerjaan proyek tersebut, beberapa para pekerja bangunan tersebut masih terlihat melakukan proses pekerjaan fisik gedung Kantor Bupati tersebut.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Khairul Fahmi, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut mengatakan bahwa, pengerjaan penyelesaian proyek itu merupakan luncuran dari tahun 2017.
"Pihak rekanan yang masih mengerjakan proyek tersebut dikenai denda. Sebab masa pengerjaannya telah selesai," katanya melalui seluler.
Informasi dihimpun, proyek tersebut, sudah dilakukan proses Administrasi Berita Acara (BA) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Disebut-sebut, untuk proses BA, rekanan sudah mengambil dananya pada termin pertama, meski belum sepenuh 100% dari Pagu proyek.
Terpisah, Salahseorang warga Rantauprapat, B Sitohang, menanggapi hal itu, sangat menyayangkan atas sikap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas terkait, yang terkesan kurang tegas terhadap rekanan.
"Artinya, ini menjadi fakta bahwa rekanan yang diunjuk untuk mengerjakan proyek itu, tidak profesional. Pihak Pemkab melalui Lembaga Lelang Proyek dalam hal ini lalai memilih pihak rekanan yang berkualitas. Ini yang menjadi tanggung jawab Pemkab," ujarnya.
Dia juga menambahkan, pengerjaan proyek lanjutan kantor Bupati Labuhanbatu itu, yang hingga kini belum selesai dikerjakan saya menduga ada kongkalikong penunjukan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.