Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Jakarta. Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menggelar tentang harga bawang merah di sentra produksi anjlok. Dalam rapat ini disepakati Bulog akan meyerap bawang petani di harga Rp 15.000/kilogram (kg).
Saat ini harga bawang merah kualitas super maupun standar di petani di bawah Rp 10.000/kilogram (kg).
"Ada beberapa hal yang disepakati bersama, pertama Bulog akan melakukan serapan, melakukan pembelian, tapi kita juga minta perindutsrian membantu memasarkan, sehingga bisa diserap," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Selasa (9/1).
Penyerapan yang dilakukan Bulog, kata Setyanto, dikarenakan produksi bawang merah di beberapa daerah masuk masa panen sehingga terjadi over produksi, hal ini juga yang membuat harga bawang merah di tingkat petani menjadi turun.
Pada Januari 2018, kata Setyanto, panen bawang merah terjadi di 45 kabupaten di Indonesia dengan total produksi berjumlah 130 ribu ton. Beberapa lokasi tersebut adalah Brebes, Enrekang, Nganjuk, Cirebon, dan Demak.
"Rata-rata produksi 7,8 ton per hektar, jadi yang menyebabkan harga turun selain over produksi, juga kualitas bawang merah yang kurang baik," tambah dia.
Untuk saat ini, kata Setyanto, harga pembelian bawang merah di tingkat petani sudah di bawah Rp 10.000 sampai Rp 11.000 per kg atau di bawah harga normal di tingkat petani. Oleh karena itu, pemerintah memerintahkan Bulog dan juga Kementerian Perindustrian untuk bisa melakukan penyerapan.
"Sekarang harga petani dengan kondisi tadi harganya antara Rp 6.000-Rp 7.000 per kg. Jadi namun Bulog diminta untuk menyerap sesuai harga eceran, dan perindustrian bisa menyiapkan industri yang bisa menyerap," tutup dia.(dtf)