Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyebutkan, pertemuannya dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membahas mengenai program kerja di 2018.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, menyambangi Kementerian Keuangan. Fahmi bertemu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo di Gedung Kementerian Keuangan.
Apa yang dibahas? Fahmi menjelaskan, pertemuannya dengan Wamenkeu membahas program kerja 2018.
"Ini kan awal tahun lebih ke arah merekap aja apa yang sudah dikerjakan sampai 2017 dan 2018 ini kan kita masih ada yang harus kita selesaikan dari sisi regulasi ada dua regulasi utama," kata Fahmi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/1).
Pertemuan berlangsung sekitar 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Fahmi menuturkan,regulasi yang tengah diselesaikan adalah revisi Perpres tentang Jaminan Kesetahan, dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aset BPJS.
"Hanya itu saja, enggak ada yang terlalu substansial. Sehingga mencanangkan agenda berikutnya kapan pembahasan lebih lanjut dan target penyelesaiannya," tambah dia.
Jika dua aturan tersebut itu rampung, kata Fahmi, maka akan memberikan dampak baik bagi BPJS Kesehatan. Setidaknya ada lima isu yang akan diangkat, yakni bagaimana mitigasi fraud, strategic purchaser BPJS Kesejatan atau sebagai pembelanja strategis.
Lalu, penguatan program rujukan dan rujuk balik, mengendalikan moral hazard dalam pelayanan, dan yang terakhir tentang peran Pemerintah Daerah khususnya dalam mengoptimalisasi pajak rokok.
"Kalau perpres jaminan kesehatan itu paling tidak yang langsung berhubungan ada 5 isu yang diangkat dan itu merupakan keputusan rapat tingkat menteri," jelas dia. (dtf)