Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Surat Izin Mengemudi (SIM), harus terus dibawa oleh seseorang yang ingin berkendara baik itu motor, mobil, maupun truk dan bus. Bentuknya mungil seperti kartu, terkadang suka terselip di dompet atau bahkan hilang.
Walaupun bisa discan di ponsel dengan isi data yang sama, SIM harus tetap dibawa karena merupakan bukti sah seseorang memang ia mampu berkendara.
Berbeda dengan Indonesia, di Amerika lebih canggih nih Otolovers. Di negara bagian Iowa, SIM disana sudah berbentuk aplikasi pada ponsel. Tetapi tampaknya hal itu masih lama bisa diterapkan disini, seperti yang disampaikan Kepala Korlantas Polri Royke Lumowa.
"Belum," kata Royke saat ditanya soal kemungkinan Indonesia menerapkan SIM pada aplikasi ponsel.
Padahal, dengan adanya aplikasi tersebut cukup membantu pengendara karena lebih mudah. Tak perlu membawa dompet yang berisi SIM. Pengendara bebas kemana saja asalkan membawa handphone karena ada SIM di dalamnya.
Aplikasi SIM tersebut juga sudah terintegrasi dengan sistem milik kepolisian. Saat ditilang polisi dijalan dan diminta Anda menepi, HP anda mengeluarkan peringatan, meminta izin Anda untuk memperlihatkan SIM pada petugas polisi di HP milik polisi.
Anda pindai sidik jari Anda, dan kemudian Anda bisa membayar denda tilang langsung dari HP. Petugas polisi pun tak perlu repot-repot mengeluarkan surat tilang.
Itulah skenario proses penilangan model baru yang akan diterapkan di Iowa. Departemen Transportasi Iowa mengeluarkan investasi sampai US$ 40.000 untuk menciptakan sistem SIM online ini.
Total ada 15 karyawan yang menjadi pilot program 'mobile driver's license' atau mDL. Aplikasi iOS ini seperti dilansir Car And Driver memperlihatkan SIM virtual yang bisa diputar seperti halnya foto biasa.
Diharapkan dengan SIM mobile tersebut bisa mengurangi biaya produksi yang harus dikeluarkan pemerintah setempat. Potensi korupsi juga bisa dieliminasi. (dto)