Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Satgas Antipolitik Uang atau Antimoney Politics, yang terdiri dari personel Polri dan KPK, sudah mulai bekerja. Dia memastikan Polri sudah berkoordinasi dengan KPK perihal pembagian tugas dalam satgas.
"Sudah dibentuk dan ada sendiri satgas-satgasnya. (Koordinasi dengan KPK) pastilah itu sudah. Itu diharapkan kerja sama," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
"KPK yang menangani (perkara) jika orang yang terlibat money politics adalah penyelenggara negara. Karena dikhawatirkan yang bukan penyelenggara negara bisa lolos, oleh sebab itu Polri main di sini," sambung Setyo.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Satgas Antipolitik Uang diharapkan dapat mengikuti jejak keberhasilan Satgas Pangan. Satgas Pangan, yang dikepalai Setyo, dinilai berhasil dalam menjaga stabilitas bahan pokok saat hari raya Idul Fitri, Natal, dan perayaan akhir tahun.
"Kita mau mencontoh success story Satgas Pangan dengan bentuk Satgas Antimoney Politics," kata Martinus.
Perihal operasi Satgas Antipolitik Uang, Martinus mengatakan, ada beberapa kemampuan teknis yang dimiliki Polri dan KPK dalam hal pengawasan tapi tak dimiliki Bawaslu. Martinus mencontohkan kemampuan teknis wire tapping atau penyadapan.
"Satgas ini untuk backup karena Bawaslu kan nggak punya peralatan tapping sehingga butuh polisi dan KPK untuk berikan bukti dukungan. Nah itu yang kita bantu backup," jelas Martinus.
Martinus mengungkapkan Undang-Undang Pemilu telah menegaskan larangan politik uang, tapi nyatanya praktik tersebut masih ada.
"Money politics itu dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 diatur bahwa itu tidak boleh. Tapi praktik-praktik yang terjadi vote buying tetap ada, sehingga perlu dicegah," terang Martinus. dtc