Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membantah kliennya telah memesan kamar perawatan VIP untuk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Dia juga menyebut Fredrich tak pernah berkomunikasi dengan dokter Bimanesh Sutarjo.
"Itu kan keterangan berbeda. Yang saya dapatkan keterangan dari Pak Fredrich tidak seperti itu. Dia (Fredrich) tidak pernah komunikasi dengan rumah sakit sebelumnya," ujar Sapriyanto Refa kepada detikcom, Rabu (10/1/2018).
Sapriyanto menyebut Fredrich baru datang ke RS Medika Permata Hijau setelah Novanto dirawat. Dia pun menyebut dugaan KPK soal pemesanan atau booking 1 lantai RS itu harus dibuktikan.
"Dia (Fredrich) datang ke rumah sakit setelah kecelakaan itu. Kalau kemudian KPK bisa membuktikan ya, itu kewenangan KPK ya. Tapi yang saya dapatkan infromasi Pak Fredrich seperti itu (tidak booking)," kata Sapriyanto.
"Kalau berkaitan pengkondisian menjelang kecelakaan Pak Fredrich tidak pernah menyampaikan ini," imbuh dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya dijerat KPK dengan pasal obstruction of justice.
Sebelum Novanto dirawat, Fredrich mendatangi rumah sakit untuk mengkondisikan situasi. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan peristiwa yang dimaksud terjadi pada saat Novanto mengalami kecelakaan. Novanto, yang saat itu tengah diburu KPK, mendadak muncul dengan kabar dia dirawat di RS Medika pascakecelakaan.
Basaria mengatakan penyidik mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapatkan telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat pukul 21.00 WIB."Dan meminta kamar VIP yang rencananya akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui SN dirawat karena sakit apa," kata Basaria pada hari ini. (dtc)