Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah penyelesaian transaksi saham (settlement) dari T+3 menjadi T+2. Itu artinya transaksi saham hingga barang dan uang di tangan investor nantinya hanya akan membutuhkan waktu 2 hari.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa (AB) BEI, Alpina Kianjaya mengatakan, proses perubahan tersebut sudah hampir rampung. Saat ini hanya tinggal menunggu vendor yang menyelesaikan perubahan sistem di masing-masing sekuritas.
"Sudah clear, tinggal vendor saja. Itu kan mereka harus setting sistem yang mesti disesuaikan. Jadi itu perlu waktu," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/1).
Menurut Alpino, para sekuritas membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk mengubah sistemnya agar bisa menyesuaikan dengan sistem settlement yang baru.
"Jadi mereka harus siapkan dulu perubahan. Kan sebelumnya sudah pernah dilakukan dari T+7 ke T+5. Tapi paling enggak butuh enam bulan. Kita siap, sudah ready. Jadi tinggal kesiapan dari pelaku aja," ujarnya.
Diperkirakan perubahan settlement dari T+3 menjadi T+2 akan berlaku pada pertengahan tahun ini. (dtf)