Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai menggeledah kantor mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. KPK membawa 3 koper dan 1 kardus dari dalam gedung.
Belasan penyidik KPK itu keluar dari kantor Fredrich pukul 16.39 WIB. Koper dan kardus yang mereka bawa kemudian ditempatkan di 4 unit mobil penyidik.
Ketua tim kuasa Fredrich, Supriyanto Refa, yang juga ada di dalam gedung saat penggeledahan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi kami tadi melihat secara administrasi sudah terpenuhi," kata Supriyanto di Kantor Fedrich di Jalan Sultan Iskandar Muda No 15 C-D, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Supriyanto juga mengatakan, KPK membawa 27 item yang berkaitan dengan surat kuasa. Selain itu, ada juga 3 handphone yang dibawa penyidik KPK.
"27 item itu umumnya surat kuasa, surat menyurat yang tadi juga kami anggap ada hubungannya ada juga yang nggak ada hubungannya. Tapi KPK menganggap disita dulu nanti kalau sudah selesai dikembalikan," ujarnya.
"Handphone aja tadi diambil, ada 3 itu karyawan punya," lanjut Supriyanto. (dtc)