Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menjelang proses Pilkada 2018 Jaksa Agung M Prasetyo menyiapkan jaksa intelijen untuk mengawal politik uang. Pemantauan tersebut tersebar di seluruh daerah.
"Jaksa intelijen juga kita siapkan, disamping kita bergabung dengan Sentra Gakkumdu kita juga mempersiapkan jaringan jaksa intelijen kita. Di setiap daerah itu ada forum intelijen daerah mereka akan kerja sama di sana," ujar Prasetyo, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
"Intinya sama bagaimana supaya Pemilukada, Pileg dan Pilpres terpilih pimpinan daerah yang baik dan amanah yang terbebas dari berbagai macam bentuk pelanggaran termasuk politik uang," imbuhnya.
Ia mengatakan Kejagung tergabung dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Mabes Polri ditingkat pusat. Sedangkan di tingkat daerah kejaksaan bekerjasama dengan Panwaslu dan kepolisian dalam satu atap.
Tujuannya untuk memproses laporan dugaan kecurangan selama Pilkada. Nantinya penyidik dari Polri sementara JPU berasal dari kejaksaan dalam satu atap Sentra Gakkumdu. Nantinya persoalan Pilkada harus dituntaskan dalam waktu cepat yakni 51 hari.
"Itu rangkaiannya sama saja tetapi waktunya dibatasi, untuk perkara pemilihan ini waktunya paling lama 51 hari harus selesai. Ini tak boleh lebih dari itu dan hanya sampai banding tidak ada kasasi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung membuat posko khusus untuk mendeteksi kemungkinan money politic di Pilkada Serentak. Posko tersebut akan membuat perkiraan di daerah-daerah yang rawan politik uang.
"Terkait dengan pemilu serentak, pertama berkaitan dengan Adhyaksa Command Center ini posko pemantauan termasuk mendeteksi dini. Kemudian membuat perkiraan intelejen tentang daerah rawan," kata Jampidum Noor Rachmad, saat rapat gabungan Pilkada Serentak di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018). (dtc)