Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Achmad Rudyansyah mengaku berada di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau bersama Fredrich Yunadi ketika Setya Novanto mengalami kecelakaan. Dia mengatakan tidak ada pemesanan 1 lantai RS itu.
"Sebenarnya saya itu memang ada di sana, cuma sebatas pengecekan, tidak ada pemesanan," ujar Achmad usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Namun, terkait hal-hal di luar itu, dia mengaku tidak tahu. "Tapi di luar itu tidak tahu. Jadi saya menjelaskan sebatas keterangan penyidik saya jelaskan," imbuh Achmad.
Dia mengatakan ada 24 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan itu seputar peristiwa kecelakaan Novanto.
"Pertanyaan seputar kecelakaan sampai rumah sakit. Dijelasin apa yang sebatas aku tahu saja," kata Achmad.
Terkait manipulasi data rekam medis Novanto, Achmad mengaku tidak ditanya. Selain itu, tak ada pertanyaan tentang Fredrich padanya.
"Manipulasi data tidak ditanya. Nggak sih (soal Fredrich) fokusnya terhadap saya saja," ucapnya.
Terkait kasus itu, Achmad telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada Hilman Mattauch (wartawan), Reza Pahlevi (ajudan Novanto), dan Fredrich yang juga dicegah.
Dalam kasus tersebut, Fredrich dan dr Bimanesh pun disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto, sedangkan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. (dtc)