Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Target pajak daerah Kabupaten Asahan mengalami kenaikan dari Rp 40 miliar menjadi menjadi Rp 43,5 miliar pada 2018, atau naik Rp 3,2 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra membenarkan pajak daerah yang bersumber dari 11 pajak di tahun 2018 mengalami kenaikan.
“Dari 11 Pajak Daerah yang merupakan sumber PAD Asahan tahun ini mengalami kenaikan,” ucap Mahendra kepada Medanbisnisdaily.com, Minggu (14/1/2018) di Kisaran.
Terkait kenaikan, Mahendra menjelasakan target pajak daerah selalu mengalami kenaikan. Hal ini dapat terlihat dari target setiap tahunnya. Pada tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 15 miliar, 2013 menjadi Rp 26 miliar.
Di tahun tahun 2014 target kembali dinaikan menjadi sebesar Rp 28 miliar, tahun 2015 target Rp 31 miliar dan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar begitu juga ditahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih
“Kita tetap usahakan sekuat tenaga untuk memenuhi target pajak daerah. Namun semua itu perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak,” sebut Mahendra.
Selain itu Mahendra menyebutkan di Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil memperoleh pajak daerah sebesar 94,11 % atau Rp 37,9 miliar lebih dari target Rp 40,3 miliar lebih.
“Harapan kita pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa kue pembangunan,” ungkap Mahendra.