Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Zahir, siap untuk mundur dari keanggotaan sebagai wakil rakyat terkait pencalonannya sebagai Bupati Batubara pada Pilkada 2018.
"Dari belum daftar, kita siap mundur. Kita ikuti regulasi yang ada sesuai ditetapkan KPU," ujarnya kepada wartawan di ruang paripurna DPRD Sumut, Medan, Senin (15/1/2018).
Diketahui Zahir resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Batubara setelah diusung oleh PDIP berpasangan dengan Oky Iqbal Frima, dengan berkoalisi Partai Gerindra, PPP, PBB dan PKB total jumlah suara 13 kursi. Ini kedua kalinya Zahir maju dalam Pilkada Batubara tahun 2013.
Dijelaskan Bendahara DPD PDIP Sumut ini, permohonan mundur nya sebagai anggota DPRD Sumut akan segera diajukan dan diproses. Karena berdasarkan aturan paling lama 30 hari sebelum pencoblosan, instansi terkait harus sudah mengeluarkan surat pengunduran dirinya.
"Saya sudah siapkan diri untuk pencalonan bupati ini, jadi segala konsekuensi juga telah difahami. Segera mungkin saya akan mundur dari keanggotaan DPRD Sumut," pungkasnya.